Advertisement
Bawaslu Menghormati Keputusan DKPP Soal Pelanggaran Etik KPU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU RI dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
"Ya, kami hormati keputusan DKPP. Itu tanggapan kami," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja Bagja di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Advertisement
DKPP pada sidang di Jakarta, Senin (5/2/2024), memutuskan Ketua KPU RI beserta enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Ketua DKPP Heddy Lugito, saat membacakan putusan, juga menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU RI berupa peringatan keras terakhir.
BACA JUGA: BPBD DIY Siapkan Antisipasi Bencana di Hari H Pemilu
Putusan itu merupakan tindak lanjut atas aduan tiga orang, yaitu Demas Brian Wicaksono yang terdaftar dalam Perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. ( 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Sebut Mantan Ketua PN Surabaya Dapat Jatah 20.000 Dollar Singapura dalam Kasus Ronald Tannur
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jejak Diduga Macan di Gunungkidul Masih Ditelusuri, Warga Jangan Beraktivitas di Kebun Saat Malam
- Sungai Winongo Semakin Dangkal, Petani Khawatirkan Kondisi Saluran Irigasi
- Program MBG Bikin Penjaga Kantin Sekolah Waswas Omzet Anjlok
- Pelaksanaan MBG oleh Lanud Adisutjipto Tunggu Visitasi dari BGN
- Soal Sanksi FIFA untuk PSS, Pelatih: Sudah Dibayar, Sudah Klir
Advertisement
Advertisement